{"id":3907,"date":"2025-05-31T10:22:12","date_gmt":"2025-05-31T03:22:12","guid":{"rendered":"https:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/?p=3907"},"modified":"2025-07-14T11:21:12","modified_gmt":"2025-07-14T04:21:12","slug":"komite-iii-dpd-ri-soroti-layanan-syarikah-jamaah-haji-suami-istri-dan-pendamping-tinggal-terpisah","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/komite-iii-dpd-ri-soroti-layanan-syarikah-jamaah-haji-suami-istri-dan-pendamping-tinggal-terpisah\/","title":{"rendered":"Komite III DPD RI Soroti Layanan Syarikah: Jamaah Haji Suami Istri dan Pendamping Tinggal Terpisah"},"content":{"rendered":"<p><a href=\"https:\/\/harian.disway.id\/read\/877249\/komite-iii-dpd-ri-soroti-layanan-syarikah-jamaah-haji-suami-istri-dan-pendamping-tinggal-terpisah\/15\"><strong>HARIAN DISWAY<\/strong><\/a>\u2014 Pelaksanaan ibadah haji tahun ini kembali menjadi sorotan, terutama terkait layanan\u00a0<a href=\"https:\/\/harian.disway.id\/listtag\/524851\/syarikah\">syarikah<\/a>\u2014perusahaan penyedia jasa di Arab Saudi.<\/p>\n<p>Komite III DPD RI yang melakukan pemantauan langsung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan atas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.<\/p>\n<p>Ditemukan sejumlah persoalan yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia. Dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite III, Prof. Dailami Firdaus, tim pengawas menemukan bahwa kendala utama bersumber dari ketidaksinkronan pelayanan antar syarikah.<\/p>\n<p>\u201cKami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,\u201d ungkap Prof. Dailami.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tiga Masalah Utama yang Disorot<\/p>\n<h3><strong>1. Pasangan dan Pendamping Lansia Dipisah Tempat Tinggal<\/strong><\/h3>\n<p>Banyak pasangan suami-istri dan jamaah lansia dengan pendamping ditempatkan di hotel berbeda karena layanan yang dibagi menurut syarikah.<\/p>\n<p>Hal ini memicu ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi lansia yang membutuhkan pendampingan intensif.<\/p>\n<h3><strong>2. Keterlambatan Kartu Nusuk<\/strong><\/h3>\n<p>Kartu Nusuk yang berupan sayarat utama untuk akses wilayah Madinah dan Mekkahdiberikan secara terratamerata dan terlambat.<\/p>\n<p>Perbedaan manajemen antar syarikah menjadi penyebab utama. Akibatnya, sejumlah jamaah tertahan dan tak bisa masuk kota suci meski sudah tiba sesuai jadwal.<\/p>\n<h3><strong>3. Tidak Ada Muthowif di Beberapa Kelompok<\/strong><\/h3>\n<p>Beberapa kelompok jamaah mengeluhkan ketiadaan muthowif (pemandu ibadah) selama prosesi umrah dan haji. Hal ini sangat menyulitkan, terutama bagi jamaah yang belum memahami dengan baik tata cara ibadah maupun medan di Tanah Suci.<\/p>\n<p>Menanggapi penjelasan Kementerian Agama bahwa penunjukan delapan syarikah bertujuan menghindari monopoli, Prof. Dailami mengingatkan, pemerataan harus disertai standar layanan yang merata dan pengawasan yang ketat.<\/p>\n<p>\u201cPenunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi dilapangan masih bermasalah,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Komite III DPD RI pun mendesak agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dengan mitra penyelenggara dan melakukan audit menyeluruh setelah musim haji usai.\u201cNegara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,\u201d pungkas Prof. Dailami.<strong>(*)<\/strong><\/p>\n<p>sumber : <a href=\"https:\/\/harian.disway.id\/read\/877249\/komite-iii-dpd-ri-soroti-layanan-syarikah-jamaah-haji-suami-istri-dan-pendamping-tinggal-terpisah\/15\"><strong>HARIAN DISWAY<\/strong><\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HARIAN DISWAY\u2014 Pelaksanaan ibadah haji tahun ini kembali menjadi sorotan, terutama terkait layanan\u00a0syarikah\u2014perusahaan penyedia jasa di Arab Saudi. Komite III&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3910,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[82],"tags":[153],"class_list":["post-3907","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-utama","tag-harian-disway"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3907","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3907"}],"version-history":[{"count":1,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3907\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3911,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3907\/revisions\/3911"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3910"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3907"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3907"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/dailami-firdaus.net\/index\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3907"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}