Senator Dailami : “Suarakan Umat di Parlemen, Dukung Penuh Kampung Haji”.
Agustus 1, 2025Langkah Kongkrit Menuju Kenyamanan Jamaah: DPD RI Sambut “Kampung Haji Indonesia”
Jakarta, 1 Agustus 2025 —
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyambut dengan antusias terobosan monumental yang berhasil dicapai oleh Pemerintah Indonesia.
Ini merupakan sejarah, sebuah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi jamaah haji asal Indonesia di mana Pemerintah Indonesia diizinkan memiliki tanah di Mekkah, Arab Saudi. Inisiatif ini menjadi dasar berdirinya kawasan “Kampung Haji Indonesia”
Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Komite III DPD RI Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH,. LL.M yang menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian diplomatik ini.
Beliau menyebutkan bahwa langkah ini adalah buah dari kerja keras diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang secara konsisten dan penuh dedikasi memperjuangkan kepentingan umat di forum internasional.
“Kampung Haji Indonesia akan menjadi oase layanan bagi para jamaah kita di Tanah Suci. Fasilitas ini akan terpusat, memudahkan akses informasi, akomodasi, hingga dukungan layanan yang dibutuhkan para jamaah selama menjalankan ibadah,” ujar Bang Dai sapaan akrab.
Kawasan khusus ini diharapkan akan mengurangi beban logistik dan meningkatkan kekhusyukan jamaah selama berhaji. Tidak hanya menjadi simbol kedekatan hubungan billateral antara Indonesia dan Arab Saudi, proyek ini juga menandai awal baru dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih mandiri dan terorganisir.
DPD RI, sebagai representasi daerah dari seluruh pelosok Nusantara, juga menyatakan kesiapan penuh untuk turut mengawal dan menyuarakan aspirasi jamaah haji dari berbagai provinsi. Komite III, yang membidangi urusan agama, sosial, dan kesehatan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi proyek ini.
Adapun beberapa langkah penting yang didorong oleh DPD RI ke depan meliputi pertama Penyusunan regulasi dan payung hukum yang jelas dan transparan untuk mendukung pengelolaan kawasan Kampung Haji Indonesia secara profesional dan sesuai syariat Islam. Kedua meningkatkan Koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa seluruh informasi terkait fasilitas ini dapat diakses dengan mudah oleh calon jamaah dari seluruh daerah.
Fokus pada kenyamanan dan keberkahan jamaah, memastikan bahwa proyek ini tidak hanya bersifat infrastruktur, tetapi benar-benar berorientasi pada pelayanan umat.
Sebagai penutup, DPD RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah besar ini dan mengawal proses pembangunannya dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan semangat kebersamaan dan niat yang tulus, Kampung Haji Indonesia akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang simbol dari kerja nyata demi kemaslahatan umat,” tutupnya.