Prof Dailami Firdaus Ingatkan Pecabutan Perda Jangan Mendiskriditkan Umat Islam
Juni 17, 2016JAKARTA (BUAHBIBIR.NEWS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta harus hati-hati dengan langkah pencabutan peraturan daerah (Perda) yang telah dilakukan. Jangan sampai menimbulkan polemik baru yang berkepanjangan di masyarakat.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Prof Dr H Dailami Firdaus, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta. Diingatkannya bahwa berdasarkan informasi yang ada, Perda-Perda yang dicabut adalah Perda Syariat Islami.
“Sebaiknya Mendagri Tjahyo Kumolo, perlu segera merespon dan kalau perlu segera melakukan evaluasi terhadap langkah pencabutan Perda yang ada,” tegas Senator yang akrab akrab disapa Bang Dailami tersebut.
Selaku Kemendagri, saran Prof Dailami, seharusnya memamahi secara seksama dan mempelajari lebih dulu secara utuh. “Sebab, Perda tersebut biasanya sudah disesuaikan dengan kultur dan budaya suatu daerah. Prosesnya pun melalui mekanisme yang disepakati, baik oleh pejabat maupun masyarakat di wilayah tersebut.
“Makanya, perlu langkah hati-hati, sebelum dicabut. Selain itu harus diingat pula bahwa negara kita mayoritas adalah Muslim,” tegasnya pada BUAHBIBIR.NEWS di Jakarta.
Prof Dailami mendesak Mendagri Tjahyo Kumolo segera
memberikan penjelaskan secara transparan, sebab musabab di cabutnya Perda-Perda tersebut. “Yang jelas, saya sebagai pribadi dan wakil rakyat, sangat miris dan menentang keras,” ucap dia.
Jika masalah pencabutan Perda-Perda yang bersentuhan dengan Syariat Islami dicabut, kata Prof Dailami, sama halnya sedang dibangun opini bahwa Islam tidak diterima di masyarakat Indonesia. “Kesannya, ada upaya ingin mendiskriditkan umat Islam. Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” pungkas Prof Dailami yang berharap Kemendagri mau duduk bersama untuk mediskusikanya secara terbuka demi mencari solusi terbaik dan memberikan kesejukan suasana di bulan suci Ramadhan. ■ Red/Goes