Prof Dailami: Pencabutan Perda Ada Kesan Diskriditkan Islam
Juni 17, 2016JAKARTA (Pos Kota) – Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) diminta berhati-hati dengan langkah pencabutan peraturan daerah (Perda) yang telah dilakukan. Dampaknya jangan sampai menimbulkan polemik baru yang berkepanjangan di masyarakat. Ada kesan diskreditkan Islam.
Penilaian tersebut dilontarkan Prof Dr H Dailami Firdaus, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta. Diingatkannya bahwa berdasarkan informasi yang ada, Perda-Perda yang dicabut adalah Perda Syariat Islami.
“Mendagri Tjahyo Kumolo hendaknya perlu segera merespon dan kalau perlu segera melakukan evaluasi terhadap langkah pencabutan Perda yang ada,” tegas senator yang akrab akrab disapa Bang Dailami tersebut.
Sebagai pejabat negara Kemendagri, pinta Prof Dailami, seharusnya memamahi secara seksama dan mempelajari lebih dulu secara utuh. “Sebab, Perda tersebut biasanya sudah disesuaikan dengan kultur dan budaya suatu daerah. Prosesnya pun melalui mekanisme yang disepakati, baik oleh pejabat maupun masyarakat di wilayah tersebut.
“Oleh karenanya, perlu langkah hati-hati sebelum mencabut Perda. Selain itu harus diingat pula bahwa negara kita mayoritas adalah Muslim,” katanya pada PoskotaNews.Com di Jakarta.
Prof Dailami mendesak Mendagri Tjahyo Kumolo segera memberikan penjelasan secara transparan, sebab musabab di cabutnya Perda-Perda tersebut. “Yang jelas, saya sebagai pribadi dan wakil rakyat, sangat miris dan menentang keras,” tegas dia.
Jika masalah pencabutan Perda-Perda yang bersentuhan dengan Syariat Islami dicabut, kata Prof Dailami, sama halnya sedang dibangun opini bahwa Islam tidak diterima di masyarakat Indonesia.
“Kesannya, ada upaya ingin mendiskriditkan umat Islam. Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” kata Prof Dailami.
Ia berharap Kemendagri mau duduk bersama untuk mediskusikanya secara terbuka demi mencari solusi terbaik dan memberikan kesejukan suasana di bulan suci Ramadhan. (santosa/win)