Senator Dailami Firdaus Serukan Koordinasi Pemerintah dengan WNI di Qatar
Juni 9, 2017BERITABUANA.CO, JAKARTA – Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), mengaku terkejut. Dengan peristiwa pemutusan hubungan diplomatik antara Qatar dan beberapa Negara Teluk, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain.
Apalagi, jika mengingat banyak warga Indonesia yang bekerja dan bermukim di Qatar. “Sekitar 40.000 warga Indonesia di Qatar, jadi sudah seharusnya negara memberikan perlindungan yang diperlukan kepada mereka,” tegas Anggota DPD RI 2014-2019 dari Provinsi DKI Jakarta ini.
Sebagai Senator, Dailami juga menyoroti dampak krisis Qatar ini pada sektor perjalanan umroh. “Harus segera pula diantisipasi perjalanan umroh ke Tanah Suci yang menggunakan penerbangan Qatar Airways maupun penerbangan melalui Bandara Internasional Doha,” katanya.
Praktis setelah pemutusan hubungan diplomatik ini, maskapai penerbangan dari Qatar atau wilayah Qatar tidak bisa melewati wilayah udara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, maupun Bahrain. Jadi, hanya ada satu akses menuju ke dan dari Qatar, yaitu dari jalur utara melalui Iran dan Irak.
“Saya menyerukan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terpadu perlindungan warga Indonesia maupun dampak krisis lainnya bersama departemen atau lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap situasi ini dapat diselesaikan melalui dialog dalam semangat persaudaraan dan saling menghormati berbagai pihak. Karena krisis diplomatik yang berlarut-larut tidak hanya mengganggu stabilitas wilayah Timur Tengah, juga kepentingan nasional Indonesia berupa keamanan warga, perjalanan umroh maupun perdagangan di wilayah Teluk Persia dan Timur Tengah pada umumnya. (Daf)