SENATOR DAILAMI FIRDAUS MINTA PEMERINTAH LINDUNGI WNI
Juni 9, 2017Krisis diplomatik yang terjadi di negara Timur Tengah (Timteng) menjadi perhatian serius senator Indonesia. Pemerintah diminta untuk mengantisipasi ldampak dari angkah sejumlah negara yakni yakni Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
“Krisis diplomatik antara negara Timur Tengah dengan Qatar adalah masalah serius dan pemerintah perlu mengantisipasi dampak yang ditimbulkan,” kata senator Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus, Kamis (7/6).
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk cepat mengambil langkah antisipatif atas krisis diplomatik tersebut.
Pasalntya, kata Dailami yang akrab disapa Bang Ferdi ini banyak warga Indonesia yang bekerja dan bermukim di Qatar. Menurutnya ada sekitar 40.000 warga Indonesia yang bermukim di Qatar.
“Pemerintah minimal memberikan perlindungan yang diperlukan kepada mereka (WNI) di Qatar,” tegasnya.
Dia mengatakan dampak krisis Qatar bagi Indonesia, terutama sektor perjalanan umroh yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Harus segera pula diantisipasi perjalanan umroh ke Tanah Suci yang menggunakan penerbangan Qatar Airways maupun penerbangan melalui Bandara Internasional Doha,” kata Dailami.
Praktis setelah pemutusan hubungan diplomatik ini, maskapai penerbangan dari Qatar atau wilayah Qatar tidak bisa melewati wilayah udara Saudi Arabia, Emirat Arab maupun Bahrain. Jadi kata Dailami hanya ada satu akses menuju ke dan dari Qatar yaitu dari jalur utara melalui Iran dan Irak.
“Saya menyerukan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terpadu perlindungan warga Indonesia maupun dampak krisis lainnya bersama departemen atau lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat,” tegas Dailami.
Pihaknya pun berharap krisis diplomatik ini dapat diselesaikan melalui dialog dalam semangat persaudaraan dan saling menghormati berbagai pihak.
“Karena krisis diplomatik yang berlarut-larut tidak hanya mengganggu stabilitas wilayah Timur Tengah, tetapi juga kepentingan nasional Indonesia berupa keamanan warga, perjalanan umroh maupun perdagangan di wilayah Teluk Persia dan Timur Tengah pada umumnya,” demikian Dailami. [dry]