Ia menilai, Pemerintahan Tiongkok telah meluncurkan program reedukasi sejak tahun 2012. Program reedukasi sendiri merupakan program pengumpulan warga yang ditujukan kepada 23 juta Muslim Uighur dalam sebuah lokasi secara massal.
Program reedukasi antara lain meliputi pelarangan jenggot panjang, pemakaian jilbab/hijab di tempat-tempat umum, memberi nama anak yang dicurigai berbau identitas keislaman, bahkan penghancuran masjid.
“Pelarangan-pelarangan seperti ini tidak bisa diterima akal sehat, yang hanya mungkin dilakukan oleh kaum anti Tuhan,” imbuh dia dalam keterangannya, kamis (20/12).
Program reedukasi ini semakin menjadi-jadi ketika Chen Quanguo, pemimpin partai komunis garis keras yang sebelumnya bertugas di Tibet, mengambil alih kepemimpinan partai komunis untuk wilayah Uighur pada tahun 2016.
“Laporan-laporan kredibel yang masuk ke PBB dan organisasi HAM menyatakan sekira 1 juta warga keturunan Muslim Uighur, Kazakh, dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang, dipaksa mengikuti kamp-kamp reedukasi atau ditahan karena mempertahankan identitas agama dan budaya mereka,” beber Dailami.
Dailami mengaku prihatin pemimpin politik dan anggota parlemen, khususnya di negara-negara muslim seolah-olah tidak peduli dengan tindakan-tindakan mengarah kepada penghapusan etnis (genosida) di Xinjiang, Barat Daya Tiongkok.
“Hanya karena hubungan ekonomi atau mungkin pemberian hutang dari Pemerintah Tiongkok, politisi dan anggota parlemen di negara muslim tidak ada yang mengkritisi isu muslim Uighur dan Xinjiang,” tegas Dailami.
Dailami meminta para anggota parlemen di DPR RI dan DPD RI membuat pernyataan sikap keras atas program reedukasi dan penahanan warga tanpa pengadilan di Xinjiang. Dirinya juga berharap ada tindakan yang lebih tegas dan nyata dari pemerintah Indonesia di berbagai forum internasional tanpa harus khawatir terhadap reaksi keras dari pemerintahan Partai Komunis Tiongkok. (Pon)