Dailami Suarakan Konsep Kekhususan Jakarta seperti Aceh dan Papua
Mei 30, 2022RMOLJAKARTA. Perlunya kekhususan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) berpindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kembali disuarakan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus. Kali ini secara khusus disampaikan pada Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Rabu (18/5).
Dailami mengatakan, setelah Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan, maka ke depan kepentingan Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta bisa menjadi prioritas.
“Banyak hal yang akan menjadi konsen kaum Betawi di Jakarta, mulai dari sistem pemerintahan, pembagian keuangan daerah, sampai pada bagaimana Majelis Adat Betawi menyatu sebagai satu kesatuan pemerintahan di Jakarta,” kata Dailami yang dikutip redaksi, Kamis (19/5).
Dailami lantas mencontoh kekhususan di Aceh, dimana pemerintahan daerah terdapat tiga unsur yakni, Eksekutif (Gubernur dan perangkatnya), Legislatif (DPRD) dan Majelis Wali Nangroe Aceh Darussalam.
“Begitu juga di Papua, ada Gubernur, DPRD dan Majelis Rakyat Papua. Bersifat Trisula, satu kesatuan dalam sistem pemerintahan,” kata Dailami.
Dailami bertekad untuk memperjuangkan dengan sungguh-sungguh sistem ini agar bisa juga diimplementasikan di Jakarta.
“Jakarta juga perlu menggunakan konsep trisula ini karena kekhususannya nanti. Apa yang kami perjuangkan ini sesuai konstitusi, diatur dalam Pasal 18 B Ayat 1 dan 2 Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian Dailami. []
sumber : RMOLJAKARTA