Dailami: Heboh Lelang Pulau Widi Tak Boleh Dianggap Remeh
Januari 11, 2023RMOLJAKARTA. Publik dihebohkan dengan kabar lelang Kepulauan Widi di Maluku Utara di situs pelelangan Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) yang akan dibuka pada 8 Desember 2022.
Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dailami Firdaus meminta kabar pelelangan Pulau Widi tidak boleh diangap remeh.
“Pemerintah harus tegas dan mengusut tuntas informasi tersebut karena menyangkut kedaulatan negara,” kata Dailami dalam keterangannya, Kamis (8/12).
PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 27 Juni 2015 diketahui diberikan izin mengelola Pulau Widi selama 35 tahun.
Nantinya Pulau Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari dengan kompensasi memberikan CSR di bidang pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat agar sejahtera.
“Dengan tengat waktu kesepakatan yang cukup lama bukan berarti PT LII bisa berbuat seenaknya, semua ada aturannya,” kata Dailami.
Menurut Dailami, jangan sampai atas nama investasi justru malah negara dirugikan bahkan kehilangan kedaulatannya dan masyarakat dikorbankan.
“Seharusnya investasi memberikan keuntungan dan manfaat bagi negara dan masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Dailami.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
“Dari sana kita bisa memahami bahwa mempertahankan kepulauan sangatlah penting bagi kedaulatan dan keutuhan negeri ini,” kata Dailami.
Karena itulah Dailami menekankan agar pemerintah benar-benar serius terkait informasi lelang Pulau Widi dan juga memberikan batasan-batasan dalam berinvestasi terutama dalam pengelolaan pulau.
“Saya juga meminta agar pemerintah satu suara mengenai hal ini. Jangan masing masing kementerian justru terlihat tidak padu atau berjalan sendiri-sendiri,” kata Dailami.
Dailami mengingatkan apabila ingin menarik investor tidak menggunakan diksi lelang.
“Kita harus tegas dan jangan lemah karena merasa butuh investor,” kata Dailami.
Dailami menyarankan Pulau Widi dikelola investor lokal agar bisa bersama-sama membangun negeri dan bermanfaat bagi Ibu Pertiwi.
“Saya yakin para pengusaha dalam negeri juga mampu berbuat banyak dalam hal pengelolaan suatu pulau,” kata Dailami.
Ia turut mengapresiasi TNI yang dengan cepat merespons pemberitaan ini dengan melakukan upacara bendera Merah Putih di Kepulauan Widi.
“TNI menjalankan apa yang diamanahkan oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub di dalam UU TNI,” demikian Dailami.
Terakhir, Dailami berharap agar masyarakat dapat dilibatkan dan turut serta dalam pengembangan, pembangunan suatu wilayah.
“Agar apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea 2 dapat terwujud,” demikian Dailami.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT Leadership Islands Indonesia (LII) karena dugaan melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby’s Concierge Auctions.
Sumber: RMOLJAKARTA.