Dailami Firdaus: Pemerintah Harus Tegas Soal Penjualan Pulau Widi

Dailami Firdaus: Pemerintah Harus Tegas Soal Penjualan Pulau Widi

Januari 11, 2023 0 By admin

Jakarta, parahyangan-post.com-Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. H. Dailami Firdaus atau biasa disapa Bang Dai menanggapi isu terkait aksi pelelangan atas Kepulauan Widi yang di-post oleh salah satu situs asing di New York, Amerika Serikat. Menurutnya, aksi tersebut tidak boleh diangap remeh atau enteng.

“Pemerintah harus tegas dan mengusut tuntas perihal informasi ini. Ini menyangkut kedaulatan negara. Jangan sampai terlambat!” ujarnya.

Bang Dai menambahkan, meskipun ijin pengelolaan Pulau tersebut sudah diberikan kepada swasta yaitu PT Leadership Island Indonesia (LII) sejak 27 Juni 2015, pemerintah harus tetap bersikap tegas.

Kepulauan Widi sendiri akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari rencananya dengan tenggat waktu kesepakatan yang cukup lama yaitu 35 tahun dengan rencana pemberian kompensasi berupa CSR di bidang pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat sekitar agar sejahtera.

“Tapi Bukan berarti bisa berbuat seenaknya, semua ada aturannya. Jangan atas nama investasi justru malah negara dirugikan bahkan kehilangan kedaulatannya dan masyarakat dikorbankan. Seharusnya investasi memberikan keuntungan dan manfaat bagi negara dan masyarakat. Bukan sebaliknya,” tegas Bang Dai.

Karena itu, Bang Dai mendesak pemerintah mengambil sikap tegas dan tidak berlarut-larut. Apalagi sudah jelas dalam UUD 1945 Pasal 25A mengamanatkan bahwan NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

Dari sana, perlu dipahami bahwa mempertahankan kepulauan dalam hal ini Kepulauan Widi sangatlah penting bagi kedaulatan dan keutuhan negeri ini

“Kembali saya tekankan agar pemerintah benar-benar serius perihal informasi ini dan juga memberikan batasan-batasan dalam berinvestasi terutama dalam pengelolaan suatu pulau.”

Bang Dai menyayangkan sikap pemerintah nampak terpecah dan tidak solid terkait kasus ini dimana menurutnya, masing-masing kementerian justru terlihat tidak padu atau berjalan masing-masing.

“Bila ingin menarik investor kan bahasanya tidak perlu dilelang. Bila dilelang kan sudah berbeda arti dan menjadi pertanyaan dimasyarakat dan kita harus tegas saja,  jangan lemah karena merasa butuh investor.

“Kenapa tidak dikelola oleh orang sendiri dan harus dilempar keluar. Beri kesempatan para investor dalam negeri untuk membangun negeri dan bermanfaat bagi ibu pertiwi.

Saya yakin para pengusaha didalam negeri juga mampu berbuat banyak dalam hal pengelolaan suatu pulau. Beri mereka kesempatan dan kepercayaan serta dukung penuh,” tandasnya.

 

Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil TNI yang dengan cepat merespon pemberitaan ini dengan melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih di Kepulauan Widi.

“Salut pada TNI yang sesuai amanah UU 34/2004 tentang TNI khususnya pasal 7, langkah penaikan bendera Merah Putih adalah simbol mereka siap menjaga kedaulatan NKRI,” kata pria murah senyum tersebut.Diujung saya berharap kepada pemerintah agar masyarakat dapat dilibatkan dan turut serta dalam pengembangan dan pembangunan wilayahnya, agar dapat merata dan masyarakat tidak terampas haknya.

“Ini penting agar apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea 2 yaitu ‘dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur’, sekiranya dapat terwujud,” Tutup Bang Dai.

 

Sumber: parahyangan-post.com