Dailami: Penonaktifan NIK 194.777 Warga DKI Harus secara Benar Utuh dan Cermat

Dailami: Penonaktifan NIK 194.777 Warga DKI Harus secara Benar Utuh dan Cermat

Mei 8, 2023 0 By admin

Rencana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 194.777 warga DKI yang sudah tidak tinggal di ibu kota telah menimbulkan keresahan warga.

Demikian disampaikan Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus melalui siaran persnya, Jumat (5/5).

“Bila dasarnya adalah warga tidak berdomisili lagi di Jakarta maka ini harus tervalidasi secara benar utuh dan cermat,” kata Dailami.

Sebab, menurut Dailami, ketika NIK dinonaktifkan maka akan berpengaruh kepada seluruh hak daripada warga untuk mengakses dan mendapatkan pelayanan seperti perbankan, kesehatan, surat menyurat kendaraan dan lain sebagainya.

“Karena itu kebijakan penonaktifan NIK harus dicermati kembali dan dievaluasi secara menyeluruh,” kata Dailami.

Dailami turut mempersoalkan urgensi dari kebijakan ini. Sebab bila permasalahannya adalah bertujuan untuk pemberian bantuan sosial atau bansos bisa lebih tepat sasaran dan akurat, maka solusinya tidak perlu penonaktifkan, tetapi cukup validasi kelayakan sebagai penerima atau tidak.

Perlu juga menjadi pertimbangan Dinas Dukcapil, apakah kebijakan penonaktifan NIK ini berlaku juga bagi ASN Pemprov DKI Jakarta atau hanya untuk masyarakat umum.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru dan membuat keresahan di masyarakat,” kata Dailami.

Menurut Dailami, tak bisa dipungkiri bahwa Jakarta masih menjadi idola bagi masyarakat daerah lainnya, karena memiliki keberpihakan kepada masyarakat dan program-programnya pun pro rakyat.

“Namun kebijakan penonaktifan NIK ini menjadi kontradiktif,” kata Dailami.

Dailami melanjutkan, jika tidak bisa dievaluasi maka harus ada solusi bagi masyarakat yang terdampak. Dinas d

Dukcapil dan dinas terkait harus membuat posko dan menjemput bola untuk dapat memfasilitasi segala bentuk kebutuhan legalitas dokumen warga.

“Kebijakan ini harus mengedepankan sisi humanis dan melihat faktor-faktor pendukung lainnya agar tidak terjadi permasalahan baru di kemudian hari,” demikian Dailami.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin memastikan dalam tahapan sosialisasi tertib administrasi kependudukan, akan melibatkan semua lapisan dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, dan Dasa Wisma.

“Jadi kita melibatkan yang dibawah RT, RW, Lurah, Camat-camat dan Dasa Wisma yang selama ini menyampaikan ke kita. Jadi hikmahnya dengan jangka waktu yang lebih panjang ini kita dapat data yang lebih akurat lagi,” kata Budi. []

sumber : RMOLJAKARTA