Dailami: Ibadah Haji Jangan Dijadikan sebagai Potensi Keuntungan
Januari 25, 2023Anggota DPD RI, Dailami Firdaus mendesak pemerintah agar meninjau ulang usulan kenaikan biaya Haji 2023 oleh Kementerian Agama.
Senator asal DKI Jakarta itu meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk segera melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar dapat meninjau kembali biaya akomodasi di Mekah dan Madinah yang mengalami kenaikkan cukup signifikan.
“Kemenag harus sesegera mungkin melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi agar kenaikkan biaya haji tahun 2023 ini bisa diminimalisir, kenaikkan hampir 30 juta dari biaya tahun 2022 itu tidak sedikit dan tentu akan sangat memberatkan bagi jamaah,’’ kata Dailami dalam keterangannya, Rabu (25/1).
Menurut Dailami, usulan kenaikan biaya haji ini sangat tidak bijak. Sebab, katanya, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19. Dia menegaskan, pemerintah seharusnya menyesuaikan biaya haji dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan.
“Jangan karena antusiasme atau minat masyarakat Tanah Air sangat tinggi untuk dapat melaksanakan ibadah haji, justru malah dijadikan sebagai potensi keuntungan semata,” kata Dailami.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menurunkan biaya haji tahun 2023 sebesar 30% dibandingkan tahun lalu. Namun Kementerian Agama (Kemenag) malah mengusulkan biaya haji Indonesia tahun 2023 malah naik.
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang nanti akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usulan biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji yang dibebankan ke jemaah tersebut naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. []
sumber : RMOLJAKARTA