DPD RI Temukan Masalah Serius Pelayanan Haji 2025: Jemaah Terpisah, Kartu Nusuk Terlambat, dan Muthowif Absen!

DPD RI Temukan Masalah Serius Pelayanan Haji 2025: Jemaah Terpisah, Kartu Nusuk Terlambat, dan Muthowif Absen!

Mei 31, 2025 0 By admin

EDISIINDONESIA.id– Komite III DPD RI, dipimpin Wakil Ketua I Prof. Dailami Firdaus, melakukan pemantauan langsung pelayanan haji Indonesia di Arab Saudi dan menemukan sejumlah masalah serius.

Pemantauan yang dilakukan selama ibadah haji 1446 H/2025 M ini mengungkap kekurangan serius dalam peran dan kinerja syarikah (perusahaan penyedia layanan haji).

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” ungkap Prof. Dailami, Sabtu, 31 Mei 2025.

Tiga Masalah Utama:

1. Pasangan dan Lansia Terpisah: Banyak pasangan suami-istri dan lansia dengan pendampingnya ditempatkan di hotel berbeda karena perbedaan syarikah. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan beban psikologis, terutama bagi jemaah lanjut usia.

2. Kartu Nusuk Terlambat: Distribusi Kartu Nusuk, syarat utama masuk Madinah dan Mekkah, tidak merata dan terlambat akibat perbedaan manajemen antar syarikah. Banyak jemaah tertahan atau ditolak masuk meski telah tiba sesuai jadwal.

3. Muthowif Absen: Beberapa syarikah tidak menyediakan muthowif (pembimbing ibadah), menyebabkan kebingungan dan keresahan, khususnya bagi jemaah yang belum memahami ibadah haji dan kondisi di Tanah Suci.

Kritik terhadap Kebijakan 8 Syarikah:

Menanggapi kebijakan Kementerian Agama RI yang menunjuk 8 syarikah untuk mencegah monopoli, Prof. Dailami menekankan pentingnya standarisasi kualitas layanan dan pengawasan yang ketat.

“Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja, asalkan tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita butuh transparansi dalam kontrak, evaluasi, dan pengenaan sanksi,” tegasnya.

Tuntutan kepada Kementerian Agama:

Komite III DPD RI meminta Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap syarikah, serta melakukan audit menyeluruh pasca haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa.

“Negara wajib hadir melindungi jemaah. Kita tak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya,” pungkas Prof. Dailami. (edisi/rmol)

sumber : EDISIINDONESIA.id