Kaltim jadi IKN, Aggota DPD Dailami Janji Bakal Perjuangkan Kekhususan Jakarta
Mei 30, 2022JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus secara khusus menyuarakan terkait perlunya kekhususan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) berpindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022.
Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Rabu (18/5), senator yang akrab disapa Bang Dai ini mengatakan, Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah disahkan.
“Banyak hal yang akan menjadi konsern Kaum Betawi di Jakarta, mulai dari sistem pemerintahan, pembagian keuangan daerah, sampai pada bagaimana Majelis Adat Betawi menyatu sebagai satu kesatuan pemerintahan di Jakarta,” ujarnya dalam Sidang Paripurna, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/5).
Dailami menjelaskan, mencontoh kekhususan di Aceh, pemerintahan daerah terdapat tiga unsur yakni, Eksekutif (Gubernur dan perangkatnya), Legislatif (DPRD) dan Majelis Wali Nangroe Aceh Darussalam.