Kongres Istimewa Betawi Momentum Perkuat Persatuan dan Kebudayaan
Oktober 19, 2025Anggota DPD RI Dailami Firdaus menilai pelaksanaan Kongres Istimewa Majelis Kaum Betawi yang diselenggarakan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur memiliki nilai strategis dalam memperkuat dan mengokohkan komitmen persatuan masyarakat Betawi.
Menurutnya, kongres ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah penting untuk mendorong masyarakat Betawi agar maju, beradab, cerdas, dan sejahtera.
“Kongres ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat dan mengokohkan komitmen persatuan masyarakat Betawi. Ini adalah momentum penting untuk menyatukan langkah ke depan,” kata Dailami lewat keterangan resminya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menekankan, persatuan menjadi modal utama bagi masyarakat Betawi dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Melalui soliditas yang kuat, masyarakat Betawi diyakini dapat berperan lebih besar dalam pembangunan Jakarta maupun Indonesia.
“Persatuan harus terus dijaga. Melalui kongres ini, kita harapkan terbangun solidaritas dan kerja sama yang kokoh di antara berbagai elemen masyarakat Betawi,” tegasnya.
Dailami menilai, Kongres Istimewa Betawi akan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah masyarakat Betawi. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen untuk menyambutnya dengan kesiapan dan semangat kebersamaan.
“Kongres ini harus menjadi titik tolak bagi masyarakat Betawi untuk bersatu, mandiri, dan berkontribusi lebih besar dalam memajukan Jakarta dan Indonesia,” harapnya.
Ia meminta, seluruh elemen Betawi di Jakarta untuk lebih mengutamakan persatuan dan berjiwa besar dalam menghadapi setiap persoalan secara musyawarah agar tidak tercerai berai.
“Di sini kita berhimpun, termasuk untuk memperjuangkan pemajuan kebudayaan Betawi,” pungkas Senator Jakarta itu.
Kongres Istimewa Kaum Betawi menyepakati tiga point penting. Pertama, mengenai revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sehingga selaras dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor Tahun 2017 dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah khusus Jakarta.
Kemudian, mengokohkan status dan kedudukan MKB sebagai satu-satunya pilar utama serta wadah berhimpun bagi masyarakat Betawi dan Jakarta pada umumnya yang mengedepankan nilai-nilai luhur budaya masyarakat Betawi.
Ketiga, menyepakati Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah MKB.
sumber : RMOL.ID


