Prof Dailami: Penemuan e-KTP Tercecer Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Juni 2, 2018JAKARTA – Penemuan e-KTP tercecer di Bogor tidak bisa dipandang sebelah mata atau sepele oleh pihak pemerintah. Apalagi e-KTP tersebut adalah milik warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu disampaikan Prof Dr. H. Dailami Firdaus Anggota DPD RI asal DKI Jakarta menanggapi temuan warga Bogor sebuah kardus berisi e-KTP yang terjatuh dari truk di persimpangan Jalan Salabenda, Bogor pada Sabtu (26/5/2018).
Sontak warga tahu hal itu, segera memberitahukan adanya kardus yang jatuh kepada sopir truk tadi. Sopir yang dimaksud memutar balik dan mengambil kembali KTP elektronik yang sudah berceceran itu. Namun sayang, beberapa foto e-KTP yang tercecer itu sudah beredar atau viral di media sosial dan grup whatsapp
“Pernyataan bahwasannya itu adalah e-KTP yang rusak dan terjatuh saat sedang dipindahkan dari gudang sementara ke gudang besar menurut saya kurang tepat,” kata Frof Dailami, Senin (28/5/2018).
“Walaupun itu adalah e-KTP rusak, namun permasalahannya bukan sesederhana itu, saya tidak mau masuk kepada opini politis, terkait penemuan e-KTP tersebut diwilayah Bogor Jawa Barat, terlepas disana akan berlangsung pilkada, begitu juga disumatera selatan sendiri,” sambungnya.
Namun, lanjut Prof Dailami, titik beratnya adalah, di e-KTP tersebut ada data pribadi dan nomor induk kependudukan yang sangat rawan sekali digunakan untuk kepentingan yang kurang baik atau negatif, termasuk pemilu. Jangan sampai jatuh kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi jangan dianggap enteng dan remeh kejadian ini. Saya melihat begitu lemahnya sistem pengamanan yang dilakukan oleh Kemendagri dalam hal ini disdukcapil, jadi ini bukan keteledoran namun jelas-jelas sebuah kelemahan dan ini memperlihatkan bahwasannya pemerintah gagal melindungi hak privasi rakyatnya,” jelasnya.
Prof Dailami berharap, Kemendagri harus cepat, tepat serta tegas dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Selain karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP juga agar tidak menjadi opini liar dimasyarakat.
“Perihal pemusnahan barang bukti e-KTP yang tercecer menurut saya itu harusnya dilakukan ketika sudah mengetahui bahwa e-KTP itu gagal atau rusak,” ujarnya.
“Justru dengan menghilangkan barang bukti masyarakat akan lebih bertanya -tanya, kenapa baru sekarang dimusnahkannya,” pungkas Prof Dailami. (HMS)