Senator Dailami Firdaus Terima Aspirasi Dewan Kota Jakarta Timur soal Perubahan Sistem Pemerintahan di Jakarta

Senator Dailami Firdaus Terima Aspirasi Dewan Kota Jakarta Timur soal Perubahan Sistem Pemerintahan di Jakarta

April 22, 2022 0 By admin

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menerima aspirasi yang berkembang dari beberapa anggota Dewan Kota Jakarta Timur, di Jakarta, (20/4/2021)

 

Salah satu aspirasi anggota Dewan Kota Jakarta Timur tersebut antara lain menyangkut persoalan pasca diputuskannya Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.

 

“Para anggota Dewan Kota melihat akan ada kondisi yang berubah terkait dengan sistem pemerintahan di tingkat provinsi DKI Jakarta,” ujar Prof Dailami Firdaus yang dikenal dengan panggilan akrab Bang Dai.

Menurutnya, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Dewan Kota Jakarta Timur melihat terdapat potensi revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, menurut para anggota Dewan Kota Jakarta Timur juga berpotensi dilakukanya revisi terhadap UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indoneaia, yaitu terkait dengan DPRD Tingkat II serta pemilihan langsung Walikota dan Bupati.

HOME NETWORK NEWS EKBIS KEMENDAG OLAHRAGA DAERAH LIFESTYLE OTOMOTIF OPINI VIRAL RAGAM

Senator Dailami Firdaus Terima Aspirasi Dewan Kota Jakarta Timur soal Perubahan Sistem Pemerintahan di Jakarta

suaraindonews by suaraindonews 21 April 2022

Senator Dailami Firdaus Terima Aspirasi Dewan Kota Jakarta Timur soal Perubahan Sistem Pemerintahan di Jakarta

0

SHARES

 

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menerima aspirasi yang berkembang dari beberapa anggota Dewan Kota Jakarta Timur, di Jakarta, (20/4/2021)

 

Salah satu aspirasi anggota Dewan Kota Jakarta Timur tersebut antara lain menyangkut persoalan pasca diputuskannya Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.

 

“Para anggota Dewan Kota melihat akan ada kondisi yang berubah terkait dengan sistem pemerintahan di tingkat provinsi DKI Jakarta,” ujar Prof Dailami Firdaus yang dikenal dengan panggilan akrab Bang Dai.

 

 

 

Menurutnya, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Dewan Kota Jakarta Timur melihat terdapat potensi revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, menurut para anggota Dewan Kota Jakarta Timur juga berpotensi dilakukanya revisi terhadap UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indoneaia, yaitu terkait dengan DPRD Tingkat II serta pemilihan langsung Walikota dan Bupati.

 

Melalui silaturahmi dan serap aspirasi ini, Dailami Firdaus berharap akan ada kolaborasi dan sinergitas yang berkelanjutan dengan Dewan Kota Jakarta Timur. Harapannya juga di masa depan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Jakarta.

 

Dewan Kota sendiri, menurutnya merupakan lembaga musyawarah pada tingkat kota yang memiliki peranan penting mendorong peran serta masyarakakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan.

“Intinya silaturahmi ini jangan putus dan kita akan terus berkomunikasi untuk sama-sama berbuat bagi kemashlatan masyarakat Jakarta, khususnya Jakarta Timur,” saran Dailami Firdaus pada kesempatan silaturahmi dan berbuka puasa bersama tersebut.

 

Selain masalah IKN, banyak hal yang disampaikan oleh anggota Dewan Kota Jakarta Timur dalm audience tersebut, baik persoalan yang tengah berkembang di masyarakat maupun program-program yang tengah dilaksanakan Dewan Kota selama ini. Beberapa anggota Dewan Kota dari beberapa kecamatan yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wisnu Rahardjo (Matraman), Amin Agustin (Jatinegara), Dani Taufiq Rahman (Pasar Rebo), Hairul Hidayat (Cakung), Harry Sutanto (Duren Sawit), Yudhistira Tasil (Makassar), Muhammad Saiful Haq (Ciracas) dan Toto Suharto (Cipayung). (Aji)

Sumber : SUARAINDONEWS.COM