Dailami Firdaus Gelar Dialog Pengawasan UU Pemilu, Dorong Demokrasi Berkualitas

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta sekaligus Anggota Komite I DPD RI, Dailami Firdaus, menggelar dialog interaktif dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bertempat di Kampus Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI, khususnya dalam menghimpun berbagai pandangan dan masukan terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk evaluasi terhadap sistem pemilihan Anggota DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

Dialog interaktif tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Doddy Wijaya; Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha; Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Tri Kurnia dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta; serta pengamat demokrasi sekaligus praktisi hukum, Ramdansyah Bakir. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Ria Melinda.

Dalam kesempatan tersebut, Dailami Firdaus menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan UU Pemilu guna memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara demokratis, transparan, adil, dan berintegritas.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tidak hanya bertujuan mengidentifikasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi sarana untuk merumuskan masukan konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan dan regulasi pemilu ke depan.

“Pemilu merupakan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaannya harus terus dilakukan agar sistem demokrasi kita semakin berkualitas, berkeadilan, dan mampu menjamin hak politik masyarakat,” ujar Dailami.

Lebih lanjut, Dailami menyoroti pentingnya penguatan sistem pemilihan Anggota DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

Ia menilai penyelenggaraan pemilihan Anggota DPD RI perlu terus dievaluasi agar mampu menjamin kesetaraan kesempatan bagi peserta pemilu sekaligus memperkuat legitimasi keterwakilan daerah.

Dailami juga menyebutkan, bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu, lembaga pengawas, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pemilu yang semakin berkualitas.

“Melalui dialog interaktif ini, berbagai pandangan dan masukan dari para narasumber diharapkan dapat memperkaya inventarisasi materi pengawasan DPD RI terhadap implementasi UU Nomor 7 Tahun 2017, termasuk dalam mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan penyempurnaan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang,” sebutnya.

Dailami berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kelembagaan DPD RI dalam mendorong perbaikan tata kelola pemilu, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan penguatan sistem keterwakilan daerah.

“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, pengawasan yang efektif, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi berbagai pihak, kita berharap sistem pemilu Indonesia semakin baik pada masa mendatang,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah dialog dan pertukaran pandangan antara DPD RI dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

sumber : WARTAKOTALIVE.COM

Scroll to Top